Manajemen Sumber Daya Manusia
Suatu kegiatan merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan semua pekerjaan yang menyangkut pegawai, mencari pegawai, melatih atau mengorganisasi dan melayani mereka.
Kegiatan yang mengatur tentang cara pengadaan tenaga kerja, melakukan pengembangan, memberikan kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemisahan tenaga kerja melalui proses-roses manajemen dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Penerapan fungsi manajemen ke dalam fungsi operatif daripada pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan tenaga kerja, dengan maksud untuk mencapai tujuan individu, organisasi dan masyarakat. (Bagus Nur Cahyo)